Jumat, 05 November 2010

Masihkah Pancasila Berarti Buat Kita?


Pada 1 Juni 1945 yang lalu, Bung Karno melalui pidatonya dalam sidang BPUPKI menyampaikan perihal mengenai dasar Indonesia merdeka. Panjang pidato Bung Karno tersebut. Akan tetapi yang paling terkenal dan paling dicatat oleh sejarah Republik Indonesia adalah pada saat itu Bung Karno memperkenalkan lima hal yang menjadi dasar Indonesia merdeka atau yang kemudian lebih dikenal dengan nama Pancasila yang rumusan akhirnya sesuai dengan yang terdapat pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Enampuluh lima tahun sudah usia Pancasila. Pada kurun waktu tersebut telah banyak hal yang terjadi dengan Dasar Negara Republik Indonesia tersebut. Di antara peristiwa sejarah yang berhubungan dengan Pancasila adalah:
  • Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 1965
  • Konsensus Nasional 1966, Tap MPRS No.  XI/1966
  • Penetapan P4, 1978, Tap MPR No. II/1978
  • Penetpan AsaTunggal, Tap MPR No.II/1983, UU No. 8/1985
  • Pencabutan P4, 1998
  • Pencabutan Asas Tunggal, 1998
Bisa dikatakan, peristiwa sejarah seputar Pancasila selama enampuluh lima tahun ini hanyalah peristiwa politik semata. Pancasila sampai saat ini masih berwujud teks belaka, belum terejawantahkan dalam kehidupan Bangsa Indonesia. Padahal, Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang apabila dipraktekkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta kehidupan sehari-sehari maka akan tercapai keindahan dan kedamaian di bumi pertiwi ini.
Dalam tulisan ini saya tidak ingin menggurui mengenai Pancasila. Pancasila sudah dinyatakan sebagai ideologi terbuka. Justru karena itu, saya malah ingin bertanya kepada Saudara-Saudara semua apakah Pancasila masih berarti buat kita? Kalau sudah tidak berarti alasannya apa dan harus kita apakan Pancasila itu? Kalau masih berarti, dalam hal apakah Pancasila itu masih berarti?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar