Jumat, 05 November 2010

PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA

A.    Pengantar
Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia sebelum disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI, nilai - nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara, yang berupa nilai - nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai - nilai religius.

B. Zaman Kutai
Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400 M, dengan ditemukannya prasasti yang berupa 7yupa (tiang batu).








C. Zaman Sriwijaya
Add caption
Menurut Mr. Muh. Yamin bahwa berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan - kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui 3 tahap yaitu : 
1.      Zaman Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra (400 - 1400) yang berincikan kedaulatan.
2.   Zaman Majapahit (1293 - 1525) yang berincikan keprabuan.
3.   Zaman kebangsaan modern yaitu Negara Indonesia merdeka (sekarang Negara   
proklamasi 17 Agustus 1945).

D. Zaman Kerajaan — kerajaan sebelum Majapahit
Sebelum Kerajaan Majapahit muncul sebagai suatu kerajaan yang memancangkan nilai - nilai nasionalisme, telah muncul kerajaan - kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti.

E. Kerajaan Majapahit
Pada than 1293 berdirilah kerajaan Majapahit yang mencapai zaman keemasannya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang dibantu oleh Laksamana Nala dalam memimpin armada untuk menguasai nusantara.






F. Zaman Penjajahan
Penghisapan mulai memuncak ketika belanda mulai menerapkan sistem monopoli melalui tanam paksa (1830 - 1870) dengan memaksakan beban kewajiban terhadap rakyat yang tidak berdosa.

G. Kebangkitan Nasional
Budi Utomo yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908 inilah yang merupakan pelopor pergerakan nasional, sehingga setelah itu muncullah organisasi - organisasi pergerakan lainnya. 






H. Zaman Penjajahan Jepang
Fasis jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda "Jepang pemimpin Asai, Jepang saudara tua bangsa Indonesia". Akan tetapi dalam perang melawan Sekutu Barat nampaknya Jepang semakin terdesak. Oleh karena agar mendapat dukungan dari bangsa Indonesia, maka Jepang bersikap bermurah hati terhadap bangsa Indonesia, yaitu menjanjikan Indonesia merdeka dikelak kemudian hari.

I. Sidang BPUPKI pertama
Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan selama empat hari, berturut - turut
yang tampil untuk berpidato menyampaikan usulnya adalah sebagai berikut:
a.       Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya/mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia sebagai berikut : I. Peri Kebaiigsaan, II. Peri Kemanusiaan, III. Peri Ketuhanan, IV. Peri Kerakyatan (A. Permusyawaratan, B. Perwakilan, C. Kebijaksanaan) dan V. Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial).
b.   Prof. Dr. Soepomo (31 Mei 1945)
Prof. Dr. Soepomo mengemukakan teori - teori negara sebagai berikut:
1. Teori Negara perorangan (Individualis)
2. Paham negara kelas atau Teori golongan
c. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Beliau mengusulkan dasar negara yang terdiri atas lima prinsip yang rumusannya sebagai berikut:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Peri Kemanusiaan)
3. Mufakat (Demokrasi)
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhanan yang berkebudayaan)

J.  Sidang BPUPKI kedua (10 - 16 Juli 1945)
Beberapa keputusan penting yang patut diketahui dalam rapat BPUPKI kedua adalah sebagai berikut: Dalam rapat tanggal 10 Juli tentang bentuk negara. Pada tanggal 11 Juli 1945 keputusan yang penting adalah tentang wilayah negara baru. Keputusan - keputusan lain adalah untuk membentuk panitia kecil.

K.  Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI
Sekembalinya dari Saigon pada tanggal 14 Agustus 1945 di kemayoran Ir. Soekarno mengumumkan dimuka orang banyak bahwa bangsa Indonesia akan merdeka sebelum jagung berbunga (secepat mungkin), dan ketnerdekaan itu bukan merupakan hadiah dari Jepang, melainkan merupakan hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri.
a. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Pada tanggal 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur 56 Jakarta, tepat pada hari jum'at legi, jam 10 pagi Waktu Indonesia Barat (jam 11.30 waktu Jepang), Bung Karno didampingi Bung Hatta membacakan naskah Proklamasi dengan khidmat dan diawali denga pidato sebagai berikut: 

 PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal — hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain - lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat - singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama Bangsa Indonesia

Soekarno Hatta

c.       SidangPPKI
Sehari setelah proklamasi keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang yang pertama, untuk membahas beberapa perubahan yang berkaitan dengan Piagam Jakarta terutama yang menyangkut perubahan sila pertama Pancasila.
1.      Sidang Pertama (18 Agustus 1945) Mengesahkan Undang - undang Dasar 1945
2.  Sidang Kedua (19 Agustus 1945) Pembagian daerah propinsi.
3.  Sidang Ketiga (20 Agustus 1945) Pembahasan terhadap agenda tentang "Badan Penolong     
     Keluarga Korban Perang".
4. Sidang Keempat (22 Agustus 1945) Membahas agenda tentang Komite Nasional Partai Nasional Indonesia L. Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Mengadung pengertian sebagai berikut:
a. Dari sudut ilmu hukum (secara yuridis)
Proklamasi merupakan saat tSidak berlakunya tertib hukum kolonial, dan saat
mulai berlakunya tertib hukum nasional.
b. Secara politis ideologis
Proklamasi mengandung arti bahwa bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing dan memiliki kedaulatan untuk menentukan nasib sendiri dalam suatu negara Proklamasi Republik Indonesia.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Yang isinya:
I. Membubarkan Konstituante
II. Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945 Tidak berlakunya UUDS tahun 1950
III. Dibentuknya MPRS dan DP AS dalam waktu yang sesingkat - singkatnya.

Pengertian Dekrit
Dekrit adalah suatu putusan dariorgan tertinggi (kepala negara atau
Organ lain) yang merupakan penjelmaan kehendak yang sifatnya sepihak. Dekrit
dilakukan bilamana negara terancam oleh bahaya.
Masa Orde Baru
Yaitu suatu tatanan masyarakat dan pemerintahan yang menuntut
dilaksanakannya Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Isi "Tritura" (Tiga tuntutan H&ti Nurani Rakyat)
1.Pembubaran PKI dan ormas - ormasnya
2. Pembersihan kabinet dari unsur - unsur G 30 S PKI
3. Penurunan harga






Tidak ada komentar:

Posting Komentar